Senin, 27 April 2020

Penangan bencana covid 19 prespektif pengembangan masyarakat islam



A.    Penanganan bencana covid 19 prepektif pengembangan masyarakat islam
Yang harus dipikirkan dan disadari bersama sekarang ini adalah resiko tingkat moratalitas akibat hadirnya faktor-faktor penghambat penanganan wabah ini. Salah satu faktor yang dapat memperlambat, bahkan memperburuk, penanganan persebaran Covid-19 adalah anakronisme perspektif yang beredar luas di masyarakat. Yang dimaksud anakronisme perspektif di sini adalah cara pandang yang kurang tepat dalam menyikapi dan merespons persebaran virus ini. Dalam banyak kasus, anakronisme ini membuncah menjadi semacam “kengototan” untuk tidak mengatakan kekonyolan sosial yang pada gilirannya turut menghambat penanganan Covid-19 ini.
Di antara sekian banyak anakronisme perspektif yang beredar di masyarakat, sekurangnya ada dua contoh yang paling mencolok. Pertama, anakronisme sosial-budaya. Sebagaimana dimaklumi, masyarakat kita dicirikan oleh budaya komunitarian-komunalistik (baca: suka ngumpul-ngumpul, bergerombol) dalam sebuah unit sosial yang saling berjejaring. Masyarakat kita dikenal memiliki ikatan sosiologis yang kuat melalui pola hidup gotong-royong sebagai bentuk kepedulian dan empati sosial kita kepada sesama. Ikatan sosiologis tersebut seringkali dimanifestasikan melalui sentuhan fisik seperti bersalaman, berpelukan, cium pipi, dan semacamnya.
Menghentikan setidaknya untuk sementara manifestasi komunitarian tersebut demi mencegah persebaran Covid-19 tentu saja bukan persoalan mudah bagi masyarakat kita. Tentu saja ada perasaan ganjil, kikuk, dan tidak lazim ketika mereka mengabaikan “ritual sosial” sebagaimana biasanya. Pasti ada sesuatu yang hilang ketika masyarakat kita dipaksa menanggalkan kebiasaan sosial tersebut karena ada kontradiksi kognitif antara nalar kesehatan seperti menjaga jarak sosial (social distancing) dengan nalar komunitarian tersebut.
Anakronisme kedua adalah konstruksi pemahaman keagamaan masyarakat kita yang berlawanan dengan protokol pencegahan Covid-19. Melalui beragam media sosial, kita disuguhi berbagai macam narasi keagamaan yang mengacuhkan, mereduksi, bahkan “melawan” protokol medis pencegahan Covid-19. Di antara narasi keagamaan yang cukup populer di masyarakat adalah menyangkut teologi kematian sebagai hak prerogatif Tuhan, pandemi Covid-19 sebagai adzab (hukuman) Tuhan atas dosa-dosa manusia, tidak perlu takut kepada siapapun termasuk kepada Covid-19 kecuali hanya kepada Tuhan, social distancing merupakan strategi mendangkalkan iman, dan seterusnya.
Anakronisme pemahaman keagamaan yang kontraproduktif dengan protokol medis pencegahan Covid-19 menjadi batu sandungan serius di tengah kerja keras semua pihak terutama tim medis sebagai garda depan paling beresiko dalam menjinakkan dan menghentikan persebaran Covid-19. Padahal, masyarakat yang memiliki perspektif anakronistik tersebut pada ujungnya akan menjadi kelompok rentan terpapar terhadap virus ini jika mereka tetap melakukan pembangkangan. Ketika mereka menjadi mata rantai penularan, maka efek domino persebarannya jelas akan merepotkan tim satgas penanganan Covid-19 dan pemerintah.
Jika dibiarkan, dua contoh anakronisme perspektif di atas menjadi penghambat penanganan persebaran pandemi Covid-19 yang pergerakannya semakin liar, masif, dan eksponensial. Wajar saja jika tingkat mortalitas akibat persebaran virus ini di Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara (8,46%) akibat kengototan sikap-sikap non-ilmiah tersebut. Sikap semacam ini telanjur menciptakan zona nyaman bagi mereka yang tidak terbiasa dengan pola hidup disiplin dan taat-asas (compliance), dua syarat utama untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Sepanjang menyangkut cara berpikir dan gaya hidup individu yang tidak berdampak langsung terhadap kehidupan publik, anakronisme perspektif di atas barangkali tidak perlu dipermasalahkan. Namun jika sudah berlawanan dengan nalar kesehatan dan kebijakan publik, maka Negara memiliki otoritas untuk melakukan tindakan memaksa (coercive measures) dalam rangka menerapkan protokol medis pencegahan Covid-19 yang berbasis pada nalar kesehatan dan sikap-sikap ilmiah. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak membebani negara dalam penanganan Covid-19. Sekali lagi, jika tidak bisa menjadi solusi, maka kita jangan menjadi bagian dari persoalan itu sendiri.
Sikap ilmiah yang dimaksud dalam memahami dan merespons pandemi Covid-19 mewujud dalam nalar induktif sebagai mekanisme memahami realitas sosial. Nalar induktif adalah mekanisme kognitif sebab-akibat berdasar pada realitas empiris kehidupan masyarakat. Sementara itu, nalar deduktif adalah realitas normatif yang jika diturunkan dalam realitas empiris tidak selalu diakronistik atau sejalan dengan konteks ruang dan waktu tertentu.
B.      Usulan beberapa strategi penanggulangan bencana Covid-19 prepektif pengembangan masyarakat islam sebagai berikut:
Strategi 1 Penanganan penanggulangan berbasis kabupaten/kota. Keberhasilan penanggulangan Covid-19 sangat tergantung pada manajemen kendali di tingkat kabupaten/kota. Sumber daya dan rentang kendali manajemen memungkinkan. Saat ini tampak peran Gubernur, terutama di Jawa sangat kentara.
Strategi 2 Penyediaan tiga jenis fasilitas dengan kebutuhan berbeda. Pertama, pusat karantina untuk merawat ODP dan PDP. Kedua, rumah sakit khusus Covid-19 untuk merawat kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan sedang. Ketiga, penyediaan rumah sakit rujukan untuk kasus konfirmasi dengan gejala klinis serius atau berat. Pusat karantina dapat dibangun dari pemanfaatan berbagai fasilitas yang ada.
 Strategi 3 Penemuan atau deteksi kasus sedini mungkin dengan rapid test pada orang dengan suhu lebih atau sama dengan 38 derajat celsius, OTG, ODP, dan PDP serta perluasan pemeriksaan diagnostik. Pembiayaan tidak boleh menjadi hambatan.
Strategi 4 Di bawah kendali manajemen kabupaten/kota dibentuk Desa Siaga Covid-19. Untuk wilayah perkotaan dapat di bentuk RT siaga covid-19. Satuan tugas tingkat desa ini membutuhkan tenaga pendukung dapat dengan memanfaatkan para kader atau tenaga relawan. Fungsi terpenting adalah memantau status demam harian warga, memberi arahan istirahat di rumah, memantau pergerakan warga, membantu proses diagnostik dini, membantu proses rujukan dan memantau status suhu OTG yang berasal dari daerah tertular. Proses pemantauan dapat memanfaatkan kemajuan internet atau menggunakan instrumen sederhana berupa simbol status kesehatan. Penerapan strategi di atas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari langkah pembatasan mobilitas umum dan strategi lainnya yang sudah dijalankan termasuk tata kelola sumber daya, logistik, tata kelola relawan medis dan non-medis. Patut dipertimbangkan apapun langkah strategis yang diambil di hari-hari mendatang, termasuk opsi karantina wilayah, hendaknya mampu meminimalkan dampak sosial ekonomi masyarakat yang sudah menderita akibat kehilangan mata pencaharian.