A. Penanganan
bencana covid 19 prepektif pengembangan masyarakat islam
Yang
harus dipikirkan dan disadari bersama sekarang ini adalah resiko tingkat moratalitas
akibat hadirnya faktor-faktor penghambat penanganan wabah ini. Salah satu
faktor yang dapat memperlambat, bahkan memperburuk, penanganan persebaran
Covid-19 adalah anakronisme perspektif yang beredar luas di masyarakat. Yang
dimaksud anakronisme perspektif di sini adalah cara pandang yang kurang tepat
dalam menyikapi dan merespons persebaran virus ini. Dalam banyak kasus,
anakronisme ini membuncah menjadi semacam “kengototan” untuk tidak mengatakan
kekonyolan sosial yang pada gilirannya turut menghambat penanganan Covid-19
ini.
Di
antara sekian banyak anakronisme perspektif yang beredar di masyarakat, sekurangnya
ada dua contoh yang paling mencolok. Pertama, anakronisme sosial-budaya.
Sebagaimana dimaklumi, masyarakat kita dicirikan oleh budaya
komunitarian-komunalistik (baca: suka ngumpul-ngumpul, bergerombol) dalam
sebuah unit sosial yang saling berjejaring. Masyarakat kita dikenal memiliki
ikatan sosiologis yang kuat melalui pola hidup gotong-royong sebagai bentuk
kepedulian dan empati sosial kita kepada sesama. Ikatan sosiologis tersebut
seringkali dimanifestasikan melalui sentuhan fisik seperti bersalaman,
berpelukan, cium pipi, dan semacamnya.
Menghentikan
setidaknya untuk sementara manifestasi komunitarian tersebut demi mencegah
persebaran Covid-19 tentu saja bukan persoalan mudah bagi masyarakat kita.
Tentu saja ada perasaan ganjil, kikuk, dan tidak lazim ketika mereka
mengabaikan “ritual sosial” sebagaimana biasanya. Pasti ada sesuatu yang hilang
ketika masyarakat kita dipaksa menanggalkan kebiasaan sosial tersebut karena
ada kontradiksi kognitif antara nalar kesehatan seperti menjaga jarak sosial (social
distancing) dengan nalar komunitarian tersebut.
Anakronisme
kedua adalah konstruksi pemahaman keagamaan masyarakat kita yang berlawanan
dengan protokol pencegahan Covid-19. Melalui beragam media sosial, kita
disuguhi berbagai macam narasi keagamaan yang mengacuhkan, mereduksi, bahkan
“melawan” protokol medis pencegahan Covid-19. Di antara narasi keagamaan yang
cukup populer di masyarakat adalah menyangkut teologi kematian sebagai hak
prerogatif Tuhan, pandemi Covid-19 sebagai adzab (hukuman) Tuhan atas dosa-dosa
manusia, tidak perlu takut kepada siapapun termasuk kepada Covid-19 kecuali
hanya kepada Tuhan, social distancing merupakan strategi mendangkalkan iman,
dan seterusnya.
Anakronisme
pemahaman keagamaan yang kontraproduktif dengan protokol medis pencegahan
Covid-19 menjadi batu sandungan serius di tengah kerja keras semua pihak terutama
tim medis sebagai garda depan paling beresiko dalam menjinakkan dan
menghentikan persebaran Covid-19. Padahal, masyarakat yang memiliki perspektif
anakronistik tersebut pada ujungnya akan menjadi kelompok rentan terpapar
terhadap virus ini jika mereka tetap melakukan pembangkangan. Ketika mereka
menjadi mata rantai penularan, maka efek domino persebarannya jelas akan
merepotkan tim satgas penanganan Covid-19 dan pemerintah.
Jika
dibiarkan, dua contoh anakronisme perspektif di atas menjadi penghambat
penanganan persebaran pandemi Covid-19 yang pergerakannya semakin liar, masif,
dan eksponensial. Wajar saja jika tingkat mortalitas akibat persebaran virus
ini di Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara (8,46%) akibat
kengototan sikap-sikap non-ilmiah tersebut. Sikap semacam ini telanjur
menciptakan zona nyaman bagi mereka yang tidak terbiasa dengan pola hidup
disiplin dan taat-asas (compliance), dua syarat utama untuk mempercepat penanganan
Covid-19.
Sepanjang
menyangkut cara berpikir dan gaya hidup individu yang tidak berdampak langsung
terhadap kehidupan publik, anakronisme perspektif di atas barangkali tidak
perlu dipermasalahkan. Namun jika sudah berlawanan dengan nalar kesehatan dan
kebijakan publik, maka Negara memiliki otoritas untuk melakukan tindakan
memaksa (coercive measures) dalam rangka menerapkan protokol medis pencegahan
Covid-19 yang berbasis pada nalar kesehatan dan sikap-sikap ilmiah. Hal ini
dimaksudkan agar masyarakat tidak membebani negara dalam penanganan Covid-19.
Sekali lagi, jika tidak bisa menjadi solusi, maka kita jangan menjadi bagian
dari persoalan itu sendiri.
Sikap
ilmiah yang dimaksud dalam memahami dan merespons pandemi Covid-19 mewujud
dalam nalar induktif sebagai mekanisme memahami realitas sosial. Nalar induktif
adalah mekanisme kognitif sebab-akibat berdasar pada realitas empiris kehidupan
masyarakat. Sementara itu, nalar deduktif adalah realitas normatif yang jika
diturunkan dalam realitas empiris tidak selalu diakronistik atau sejalan dengan
konteks ruang dan waktu tertentu.
B. Usulan beberapa strategi penanggulangan bencana
Covid-19 prepektif pengembangan masyarakat islam sebagai berikut:
Strategi
1 Penanganan penanggulangan berbasis kabupaten/kota. Keberhasilan
penanggulangan Covid-19 sangat tergantung pada manajemen kendali di tingkat
kabupaten/kota. Sumber daya dan rentang kendali manajemen memungkinkan. Saat
ini tampak peran Gubernur, terutama di Jawa sangat kentara.
Strategi
2 Penyediaan tiga jenis fasilitas dengan kebutuhan berbeda. Pertama, pusat
karantina untuk merawat ODP dan PDP. Kedua, rumah sakit khusus Covid-19 untuk
merawat kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan sedang. Ketiga, penyediaan
rumah sakit rujukan untuk kasus konfirmasi dengan gejala klinis serius atau
berat. Pusat karantina dapat dibangun dari pemanfaatan berbagai fasilitas yang
ada.
Strategi 3 Penemuan atau deteksi kasus sedini
mungkin dengan rapid test pada orang dengan suhu lebih atau sama dengan 38
derajat celsius, OTG, ODP, dan PDP serta perluasan pemeriksaan diagnostik.
Pembiayaan tidak boleh menjadi hambatan.
Strategi
4 Di bawah kendali manajemen kabupaten/kota dibentuk Desa Siaga Covid-19. Untuk
wilayah perkotaan dapat di bentuk RT siaga covid-19. Satuan tugas tingkat desa
ini membutuhkan tenaga pendukung dapat dengan memanfaatkan para kader atau
tenaga relawan. Fungsi terpenting adalah memantau status demam harian warga,
memberi arahan istirahat di rumah, memantau pergerakan warga, membantu proses
diagnostik dini, membantu proses rujukan dan memantau status suhu OTG yang
berasal dari daerah tertular. Proses pemantauan dapat memanfaatkan kemajuan
internet atau menggunakan instrumen sederhana berupa simbol status kesehatan.
Penerapan strategi di atas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari langkah
pembatasan mobilitas umum dan strategi lainnya yang sudah dijalankan termasuk
tata kelola sumber daya, logistik, tata kelola relawan medis dan non-medis.
Patut dipertimbangkan apapun langkah strategis yang diambil di hari-hari
mendatang, termasuk opsi karantina wilayah, hendaknya mampu meminimalkan dampak
sosial ekonomi masyarakat yang sudah menderita akibat kehilangan mata
pencaharian.